ISLAM DI TANAH MANDAR
ISLAM DI TANAH MANDAR
Kawasan Asia Tenggara sejak awal abad pertama Masehi telah berfungsi
sebagai jalur lalu lintas perdagangan bagi para pedagang Asia Timur dan
Asia Selatan. Dari kawasan Asia Selatan ini, hubungan pelayaran antara
benua terus berlanjut ke Barat sebelum akhirnya mencapai benua Eropa.
Melalui jalur perdagangan itu, kawasan Asia Tenggara pada abad-abad
berikutnya ketika perdagangan memasuki era globalisasi abad V M, menjadi
lebih ramai dengan hadirnya berbagai pedagang dan pelaut yang biasa
berlayar melalui wilayah tersebut. Dampak komunikasi Internasional itu
adalah masuknya pengaruh tradisi besar di kawasan Asia tenggara mulai
dari pengaruh Hindu/Buddha pada abad ke I – V M, kemudian pengaruh
Islam pada abad VII – XIII M, dan sejak abad ke XVII M, pengaruh Eropa
sejalan dengan Kolonialisme di Indonesia dan Asia Tenggara pada umumnya
(Ambary, 1998). Menurut Hitti (1988) dalam History of The Arabs bahwa
pada periode 650 – 1000 M, Islam telah tersebar melalui Afrika Utara
sampai ke Benua Eropa di bagian Barat (Spanyol) dan melalui Persia ke
India kemudian ke timur (Cina).
Kontak-kontak pertama antara para penyiar Islam dengan berjenis
masyarakat dan kebudayaannya menunjukkan proses akulturasi dan perubahan
pola pikir yang sangat jelas. Proses itu sudah tentu mencakup
usaha-usaha para ulama atau muballigh dalam menghadapi pengaruh kultural
dari masyarakat yang dijadikan sasaran penyiaran Islam, atau
usaha-usaha untuk mencari bentuk penyesuaian terhadap ideologi baru
(Kartodirjo,1992). Proses pembentukan komunitas Islam makin jelas
semenjak munculnya kerajaan-kerajaan Islam pada akhir abad XIII M,
hingga pusat-pusat kekuasaan Islam itu terbentuk dan berkembang mulai
abad XVI M. Sejak itulah berbagai kekuatan dan kerajaan-kerajaan Islam
berkembang di Nusantara.
Konsep Negara Republik Indonesia belumlah lama, Secara formal negara
Republik Indonesia barulah berjalan setengah abad, namun beberapa abad
sebelumnya konsep negara dalam bentuk kerajaan sesungguhnya sudah
dikenal dan dipraktekkan di berbagai wilayah yang sekarang menjadi
Indonesia. Tiap-tiap daerah di Indonesia telah mempunyai sejarah
sendiri. Adalah menarik dan penting untuk meneliti dan menggambarkan
perkembangan masing-masing sejarah daerah itu, atau mengungkapkan
identitas budaya lokal dan dinamikanya di abad XXI M. ini.
Diketahui, tersiarnya agama Islam di Archipelago (Nusantara) terutama
Sumatera dan Jawa diperkirakan terjadi pada abad XIII dan XV M,
sementara ke Sulawesi Selatan baru sekitar abad XVII M. Keterlambatan
ini disebabkan kerajaan Gowa baru dikenal sebagai kerajaan dagang pada
akhir abad XVII M. (Sewang, 1997). Sejalan dengan hal tersebut,
kehadiran para pedagang Muslim di Nusantara telah membawa
perubahan-perubahan pada aspek ideologi, politik, ekonomi, dan sosial
budaya serta memperkuat jaringan sampai ke timur dan menghidupkan
kepulauan dengan produksi rempah-rempah yang dibutuhkan di pasar dunia
(Fadillah, 1998).
Kehadiran para pedagang muslim ke Sulawesi Selatan tersebut menimbulkan
interaksi atau hubungan antara para pedagang muslim dengan penduduk
setempat yang tertarik atau memungkinkan telah memeluk agama Islam
sebelum kerajaan Gowa Tallo menerima Islam sebagai agama resmi kerajaan.
Terjadinya interaksi demikian juga dialami para pedagang Makassar di
perantauan. Sumber Portugis dan Makassar, menjelaskan bahwa orang Melayu
sudah menetap di Makassar dan tempat lainnya di pantai Barat Daya
Sulawesi Selatan (Noorduyn, 1972).
Bukti lebih nyata tentang pengaruh perkembangan agama Islam di Sulawesi
Selatan, menunjukkan bahwa hal itu terjadi ketika raja Gowa menganut
agama Islam. Kejadian itu dapat dianggap sebagai titik penting dalam
perkembangan Islam di Sulawesi Selatan. Tokoh yang pertama memeluk agama
Islam ialah raja Tallo yang menjadi Mangkubumi (Pabbicarabutta) di
kerajaan Gowa yang bernama I Malingkaan Daeng Nyonri Karaeng Katangka.
Ia menganut Islam pada hari Jum’at Jumadil Awal 1014 H, atau 27
September 1605 M, sehingga ia kemudian diberikan gelar Sultan Awalul
Islam (Daeng Patunru, 1969), seperti dengan dilakukannya sembahyang
Jum’at bersama di Tallo pada tanggal 19 Rajab 1018 H, atau 9 November
1607 M. (Noorduyn, 1972).
Perkembangan Islam di Sulawesi Selatan berjalan tidaklah bersamaan,
kemungkinan kerajaan-kerajaan di daerah ini ada yang menolak dan
menerima Islam pada awalnya. Seperti tiga kerajaan Bugis yang tergabung
dalam aliansi Telumpoccoe, yaitu Bone, Soppeng dan Wajo. Ketiga
kerajaan tersebut pada mulanya menolak seruan penguasa kerajaan
Gowa-Tallo, sehingga terjadi perang antara kerajaan Makassar yang
terdiri dari Gowa-Tallo dan aliansi kerajaan Bugis (Bone, Soppeng dan
Wajo) (Rasdiyanah, 1995). Namun pada akhirnya, kerajaan yang menentang
tersebut menerima Islam sebagai agama resmi kerajaan dan rakyatnya.
Sulawesi Selatan dikenal sebagai salah satu daerah tempat tumbuh dan
berkembangnya negara-negara yang berbentuk kerajaan kerajaan
diperkirakan sejak abad XIV M., yang salah satunya terletak di tanah
Mandar. Apabila kerajaan Bugis dan Makassar telah banyak diteliti oleh
para sejarawan dan arkeolog, sebaliknya kerajaan-kerajaan di tanah
Mandar sampai saat ini kurang menarik perhatian para peneliti, karena
terbatasnya sumber-sumber tertulis terutama lontara-lontara,
sumber-sumber asing dan terbatasnya tinggalan-tinggalan arkeologi
Amara’diang Balanipa, padahal terbentuknya kerajaan-kerajaan di daerah
pantai wilayah Mandar itu tidak kurang menariknya untuk diteliti, bahkan
kemungkinan sama kompleksnya dengan kerajaan-kerajaan bagian sebelah
selatan yaitu sebuah negara atau proses ke arah bentuk konfederasi.
Pertumbuhan dan perkembangan kerajaan-kerajaan di tanah Mandar itu,
tidak terlepas dari maju pesatnya perdagangan di kawasan Asia Tenggara
dan beberapa wilayah di Nusantara.
Seiring dengan perkembangan Islam tersebut, di tanah Mandar, sejak
permulaan abad XVI M, telah berdiri empat belas kerajaan lokal yang
terbagi atas dua kelompok, yaitu konfederasi Pitu Babana Binanga Pitu
Ulunna Salu (tujuh kerajaan di muara sungai dan tujuh kerajaan di hulu
sungai). Kelompok pertama terdiri atas; Balanipa, Sendana, Majene,
Tappalang, Pamboang, Benuang dan Mamuju. Kelompok kedua terdiri atas
kerajaan Tabulahan, Rantebulahan, Mambi, Bambang, Matangnga, Aralle dan
Tabang. Keempat belas kerajaan tersebut membentuk suatu konfederasi
yang melahirkan ikatan Sipamandar (saling memperkuat), (Syah, 1994).
Perjalanan sejarah amara’diang-amara’diang (kata amara’diang pertama
digunakan oleh Rahman (1988)) di tanah Mandar ini, sebelum terbentuknya
persekutuan itu setiap saat terjadi perang antara Amara’diang Babana
Binanga dengan Amara’diang Ulunna Salu. Krisisi politik antara dua
kelompok itu, kemudian dapat didamaikan oleh Tomepayung (Raja Balanipa
II) dengan menanamkan rasa persaudaraan mereka, yaitu rasa kesadaran
persamaan budaya, sejarah dan darah (Syah, 1994).
Pembinaan amara’diang-amara’diang di tanah Mandar dapat dikatakan
dipelopori oleh Mara’dia Balanipa ke-2 (Mara’dia Tomepayung).
Keberhasilan pembinaan itu, membuat Amara’diang Balanipa menjadi
terkemuka dan pada akhirnya menjadi induk amara’diang. Amara’diang
Balanipa tersebut dikepalai oleh seorang raja (Mara’dia) dengan
didampingi oleh seorang Mara’dia Matoa serta sepuluh orang anggota
hadatnya. Raja sebagai lambang amara’diang dan Mara’dia Matoa sebagai
ketua dari anggota-anggota hadatnya yang terdiri dari: Pa’bicara
Kaiyang, Pa’bicara Kenje, Pappuangan Limboro, Pappuangan Biring Lembang,
Pappuangan Lambe, Pappuangan Koyong, Pappuangan Luyo, Pappuangan Lakka,
Pappuangan Rui dan Pappuangan Tenggelang (Rahman, 1988).
Amara’diang Balanipa merupakan salah satu pusat pemerintahan dan
sekaligus perdagangan seperti halnya Makassar dan tempat-tempat lain di
tanah Bugis. Berdasarkan pada perjanjian Tammajarra I dan II dan ikrar
bersama di Luyo, amara’diang Balanipa dianggap sebagai induk
amara’diang, di samping tempatnya yang sangat strategis, rakyat Balanipa
juga jauh lebih maju atau lebih banyak dibandingkan dengan rakyat
amara’diang-amara’diang tetangganya (Syah, 1994).
Sebelum amara’diang itu menerima Islam sebagai agama resmi amara’diang,
dalam pemerintahannya diwarnai oleh situasi dan kondisi di mana raja dan
rakyat menganut kepercayaan Animisme dan Dinamisme. Pertentangan dan
perselisihan, suasana damai dalam masyarakat juga diwarnai oleh penyakit
rohaniah yang telah merasuk dalam jiwa mereka, baik dari kalangan atas
maupun dari masyarakat bawah. Jika penyakit semacam itu merasut dalam
jiwa golongan atas mereka akan menjadi angkuh, sombong dan takabbur dan
jika merasuk dalam jiwa golongan masyarakat bawah, mereka akan sakit
hati, iri, dengki, dendam dan dusta (Syah, 1998)
Setelah agama Islam tersiar di tanah Mandar dan diterima oleh
Amara’diang Balanipa pada permulaan abad XVII M. (Rahman, 1988),
pemerintah Amara’diang beserta rakyatnya menganut agama Islam sebagai
agama resmi mereka dan sejak saat itu pemerintahan dijalankan
berdasarkan idiologi Islam (al-Qur’an dan Hadits) serta rakyat hidup
dalam tatanan kehidupan yang Islami pula. Dalam urusan keagamaan
diangkat seorang hadat oleh mara’dia yang bergelar Kadhi (kali), yaitu
penghulu syara’ masyarakat yang disebut Mara’dia Syara’. Kadhi mengurus
hal-hal yang berhubungan dengan urusan pengembangan agama dan pendidikan
agama (Rahman, 1988). Karena pengembangan agama dan tuntutan zaman pada
waktu itu, maka hadat sepuluh itu berkembang pula tugasnya, seperti:
Khadi (kali) yang tugas pokoknya sebagai kepala urusan pengadilan,
Pa’bicara Kenje sebagai kepala urusan Istana (Sekretaris kerajaan),
Pappuangan Limboro sebagai kepala urusan dalam negeri, Pappuangan Biring
Lembang sebagai kepala urusan luar negeri, Pappuangan Koyong,
Pappuangan Lambe, Pappuangan Luyo, Pappuangan Lakka, Pappuangan Rui dan
Pappuangan Tenggelang masing-masing sebagai kepala urusan wilayahnya
atau tugas-tugas tertentu, misalnya mengurus Bandar perdagangan. (Syah,
1994).
Menurut beberapa sumber bahwa Islamisasi di Mandar terjadi dalam dua
tahap. Pertama Islamisasi perorangan oleh Syeikh Abdul Mannan dari Demak
yang mengislamkan Banggae (Bernadetta, dkk, 1998) dan kedua Islamisasi
Politis setelah penguasa di tanah Mandar memproklamasikan Amara’diang
itu menjadi Muslim pada tahun 1608 M. (Bernadetta AKW, dkk, 1998). Hal
yang sama dikemukakan oleh Perlas (1985), bahwa tahun 1608 Sawitto,
Bacukiki, Suppa dan Mandar di Pantai Barat memeluk Islam.
Penerimaan agama Islam di Amara’diang Balanipa terjadi sekitar tahun
1610 M, yakni beberapa tahun setelah Raja Gowa-Tallo dan rakyatnya
memeluk Islam (Saharuddin, 1985). Dalam Lontara Napo Mandar yang
berbahasa Mandar, diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, menyebutkan,
“Inilah surat tuan di Binuang, beliaulah yang mengislamkan kami (h. 123)
(Dikutip oleh Syah, 1992). Selanjutnya diceritakan, “…Persetujuan Kanna
Ipattang dengan Tuanta Tosalama bernama Abdurrahim Kamaluddin…” (h.
199) (Dikutip Syah, 1992). Dari sumber ini, nyatalah bahwa pada periode
pemerintahan Kakanna Ipattang yang digelari Daetta secara resmi menganut
Islam dan agama Islam menjadi agama resmi Amara’diang dan rakyatnya.
Tentang tokoh penyebar Islam di Balanipa itu adalah Syeikh Abdurrahim
Kamaluddin.
Tersiarnya agama di Sulawesi Selatan telah membawa perubahan besar dalam
tatanan hidup masyarakat, agaknya demikian pula di Mandar. Penulis
mencoba mengungkapkan bagaimana nilai-nilai Islam diimplementasikan ke
dalam sistem politik pemerintahan Amara’diang Balanipa. Mengingat
eksistensi struktur organisasi dan nilai pengawasan pemerintahan
Amara’diang Balanipa Mandar pada abad XVII-XVIII M. memegang peranan
yang begitu penting di tanah Mandar, baik bagi Amara’diang Balanipa itu
sendiri maupun masyarakat Mandar pada umumnya, sejak Amara’ding itu
menerima Islam sebagai agama resmi amara’diang dan agama rakyatnya.
Amara’diang Balanipa dikenal sebagai salah satu tempat perdagangan yang
penting di tanah Mandar. Amara’diang ini juga telah mengadakan hubungan
dengan kekeraengan (kerajaan) Gowa, (Fadillah, 2001:51) baik di bidang
politik, ekonomi, sosial dan budaya. Sehingga tidak mengherankan bila
kemajuan perdagangan telah dialami amara’diang itu. Hal itu terbukti
dengan banyaknya pedagang melakukan pelayaran untuk berdagang baik dari
Mandar sendiri maupun dari luar. Orang-orang Balanipa sendiri melakukan
perdagangan ke Gowa, Sumatra, Jawa, Kalimantan dan Maluku. Sebagai
muatan yang disukai biasanya barang-barang seperti tembikar, tembaga,
berbagai barang kelontong dan makanan. Muatan balik itu tentunya dijual
di dalam negeri (Depdikbud, 1994/1995).
Pengertian tentang Kekuasaan
Mengawali konsep tentang kekuasaan dan pemerintahan ini Dahl (1950)
mengatakan bahwa kekuasaan mencakup kategori hubungan kemanusiaan yang
luas, misalnya: hubungan yang berisi pengaruh otoritas, persuasif,
dorongan, kekuasaan, tekanan dan kekuasaan fisik. Pandangan serupa
dikemukakan Lasswell (1950) bahwa kekuasaan adalah hubungan kemanusiaan
yang diharapkan terwujud dan dalam kenyataan diberi sangsi berupa
hukuman yang keras. Konsep yang berbeda ditemukan dalam karya Kousoulas,
(1968) menegaskan bahwa: “Certain People have the capacity to make
other human beings do what they would not or dearly have done of their
own accord. This capacity is the essence of power”. Esensi kekuasaan
adalah kemampuan yang memungkinkan seseorang dapat menjadi orang lain
melaksanakan sesuatu yang biasanya ia tidak melakukannya dengan
kehendaknya sendiri.
Soltou (1960) menyatakan bahwa kekuasaan adalah kemampuan memenangkan
keinginan seseorang atas keinginan orang lain. Ia juga melihat
kekuasaan dengan pendekatan sosiologis dengan mengemukakan bahwa
kekuasaan sebuah hubungan antara manusia yang sangat penting untuk
mengatur kehidupan manusia. Menurut pandangannya, di dalam diri manusia
memang terdapat hasrat yang masing-masing merupakan kekuatan yang
diperlukan untuk membentuk, mengembangkan atau menguatkan bahkan
melemahkan masyarakat. Hasrat-hasrat tersebut merupakan kekuatan
sosial yang menjadikan masyarakat bergerak sehingga
kepentingan-kepentingan dapat terpenuhi melalui penggabungan dan
penyelarasan.
Kekuasaan adalah kemungkinan bagi seseorang dalam hubungan sosial berada
dalam suatu posisi untuk melaksanakan keinginannya sendiri walaupun ada
perlawanan (Weber, 1974). Dan kekuasaan dipergunakan jika seseorang
atau kelompok sosial lainnya, tetapi tidak memiliki hal yang sama
nilainya sebagai pengganti, sehingga barang atau jasa yang dibutuhkan
tersebut hanya dapat diperolehnya dengan tunduk atau patuh terhadap
kekuasaan mereka yang menguasai barang atau jasa (Blau, 1964).
Kekuasaan adalah amanah (kepercayaan) karena itu untuk orang-orang yang
beragama kekuasaan harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan mereka
yang di bawah kekuasaannya (Noer, 1983: 46). Gagasan kekuasaan sebagai
amanah mengandung makna kekuasaan itu merupakan suatu obyek yang
dilimpahkan kepada manusia dan karena itu makna pertanggungjawaban
melekat pula padanya. Artinya bahwa setiap orang yang diberi kekuasaan
wajib mempertanggungjawabkan penggunaan kekuasaan tersebut.
Konsep tentang kekuasaan tidak akan terlepas dari wilayah atau negara
itu sendiri yang dipegang sebagai amanah. Kelemahan manusia yang tidak
memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sendiri, dan terdapatnya
keanekaragaman dan perbedaan bakat, pembawaan, kecenderungan alami serta
kemampuan, semua itu mendorong manusia untuk bersatu dan saling
membantu, dan akhirnya sepakat untuk mendirikan kerajaan atau negara.
Artinya bahwa, sebab lahirnya negara adalah hajat umat manusia untuk
mencukupi kebutuhan mereka bersama dan otak mereka yang mengajari
tentang cara bagaimana saling membantu dan tentang bagaimana mengadakan
ikatan satu sama lain (Sjadzali, 1993: 6). Ia juga menulis bahwa dari
segi politik negara itu memerlukan enam studi utama, yaitu :
“(1) Agama yang dihayati. Agama diperlukan sebagai pengendali hawa nafsu
dan pengawas melekat atas hati nurani manusia karenanya merupakan sendi
yang terkuat bagi kesejahteraan dan ketenangan negara, (2) Penguasa
yang berwibawa. Dengan wibawanya dia dapat mempersatukan
aspirasi-aspirasi yang berbeda dan membina negara untuk mencapai
sasaran-sasarannya yang luhur, menjaga agar agama dihayati, melindungi
jiwa, kekayaan dan kehormatan warga negara, serta menjamin mata
pencaharian mereka, (3) Keadilan yang menyeluruh. Dengan menyeluruhnya
keadilan akan tercipta kekerabatan antara sesama warga negara,
menimbulkan rasa hormat dan ketaatan kepada pemimpin, menyemarakkan
kehidupan rakyat dan membangunkan minat rakyatnya untuk berkarya dan
berprestasi, (4) Keamanaan yang merata. Dengan meratanya keamanan,
rakyat menikmati ketenangan bathin dan dengan tidak adanya rasa takut
akan berkembang inisiatif dan kegiatan serta daya kreasi rakyat.
Meratanya keamanan adalah akibat menyeluruhnya keadilan, (5) Kesuburan
tanah yang ber-kesinambungan. Dengan kesuburan tanah, kebutuhan rakyat
akan bahan makanan dan kebutuhan materi yang lain dapat dipenuhi, dan
dengan demikian dapat dihindarkan perebutan dengan segala akibat
buruknya, dan (6) Harapan kelangsungan hidup, dalam kehidupan manusia
tersebut terdapat kaitan yang erat antara satu generasi dengan generasi
yang lain”.
Hubungan antara kekuasaan dan negara, perlu kehadiran seorang kepala
pemerintahan atau seorang raja (mara’dia) untuk memimpin atau memelihara
kerajaan (amara’diang) tersebut begitu pula di tanah Balanipa pada
waktu itu. Ibnu Khaldum (dikutip oleh Sjadzali, 1993: 100), mengatakan
bahwa kehadiran pemerintahan (raja) adalah sebagai penengah, pemisah dan
sekaligus hakim, itu merupakan suatu masyarakat kerajaan. Dengan kata
lain, jabatan raja adalah suatu lembaga yang alami bagi kehidupan.
Al-Qur’an menerangkan sejumlah ayat yang mengandung petunjuk dan pedoman
bagi umat manusia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Di antaranya
ayat tersebut mengajarkan tentang kedudukan manusia di bumi dan tentang
yang harus diperhatikan dalam kehidupan kemasyarakatan dan bernegara,
seperti prinsip-prinsip bermusyawarah, ketaatan kepada pemimpin dan
keadilan. Prinsip-prinsip yang bersumber pada ajaran Islam tersebut
sebagai berikut:
(1). Kedudukan manusia di Bumi
“Katakanlah: Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau beri kerajaan
kepada orang yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kerajaan dari orang
yang Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah
segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”.
(Al-Imran, ayat: 26) (Dikutp oleh Departemen Agama, 1989).
Selanjutnya “Dan Dialah yang menjadikan kalian penguasa-penguasa di bumi
dan Dia meninggikan sebagian dari kalian atas sebagian yang lain
beberapa derajat, untuk menguji kalian tentang apa yang Dia berikan
kepada kalian. Sesungguhnya Tuhanmu sangat cepat siksa-Nya dan Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang (Al-An’am ayat: 165).
(2). Musyawarah
“Maka karena rahmat Allahlah berlaku lemah lembut terhadap mereka.
Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka akan
menjauhkan diri dari sekelilingmu. Maka maafkanlah mereka, mohonkanlah
ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.
Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad maka bertawakkallah kepada
Allah, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal
kepada-Nya (Al-Imra: ayat 159) (Dikutip oleh Departemen Agama, 1989).
(3). Ketaatan Kepada Pemimpin
“Maka orang-orang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan
pemimpin di antara kamu. Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang
sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah ddan hari kemudian yang
demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik kesudahannya“.
(An-Nisa: ayat 59) (Dikutip oleh Departemen Agama, 1989).
(4). Keadilan
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kalian) berlaku adil dan berbuat
kebajikan” (An-Nahl: 90). Selanjutnya dijelaskan bahwa “Sesungguhnya
Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya
dan apabila menetapkan hukum di antara mereka hendaknya kalian
menetapkan dengan adil“. (An-Nisaa: ayat 58) (Dikutip oleh Departemen
Agama, 1989).
2. Pengertian Pemerintahan
Menurut Musanef (1993), bahwa pemerintahan adalah segala daya upaya
suatu negara untuk mencapai tujuannya, dan tujuan itu tergantung pada
tipe yang melekat pada negara tersebut. Pengertian lain ditegaskan oleh
Pamuji (1982), bahwa pemerintahan apabila dilihat dalam arti luas adalah
perbuatan memerintah yang dilakukan oleh organ-organ atau badan-badan
legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam rangka mencapai tujuan negara.
Sedangkan dalam arti sempit adalah perbuatan pemerintah yang dilakukan
oleh organ eksekutif dan jajarannya dalam rangka mencapai tujuan
pemerintahan negara, dengan demikian pemerintahan adalah suatu
organisasi di dalamnya diletakkan hak untuk melaksanakan kekuasaan
tertinggi.
Menurut Ibnu Taimiyah (dikutip oleh Munawir Sjadzali, 195: 83) bahwa
mendirikan suatu pemerintahan untuk mengelola urusan merupakan kewajiban
agama yang paling agung, karena agama tidak mungkin tegak tanpa
pemerintahan. Umat manusia tidak akan mampu mencukupi semua kebutuhannya
tanpa kerjasama dan saling membantu dalam kehidupan kelompok, dan tiap
kehidupan berkelompok atau bermasyarakat memerlukan seorang kepala atau
pemimpin. Oleh karena itu, Islam yang mengandung sejumlah peraturan,
hukum-hukum dan undang-undang yang tidak akan terlaksana jika tidak ada
suatu lembaga yang melindungi dan mengawasi pelaksanaannya. Tentang
pemerintahan ini, banyak intelektual Islam memberi pengislaman dengan
arti kata imamah yang mengandung makna melindungi agama dan mengatur
urusan duniawinya orang banyak.
Berdasarkan pengertian tersebut di atas, jelaslah bahwa Islam adalah
salah satu agama yang mencakup di dalamnya urusan-urusan pemerintahan,
ketatanegaraan, peribadatan dan pimpinan. Ia mewajibkan atas umatnya
membentuk suatu pemerintahan, kewajiban mana jika dialpakan dan tidak
dilaksanakan akan berdosalah mereka karena meninggalkan perintah
Tuhannya; misalnya di dalam Islam diperintahan “Dan hendaklah kamu
memutuskan perkara (menjalankan pemerintahan) di antara mereka menurut
apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu
mereka (Al-Maidah: 49) (Dikutip oleh Departemen Agama, 1989).
B. Konsep Tentang Nilai Islam, Struktur dan Fungsi Pemerintahan
1. Nilai Islam
Menurut Soekanto (1993: 55) bahwa nilai adalah suatu konsep abstrak
dalam diri manusia, mengenai apa yang baik dan apa yang buruk, yang baik
akan dianutnya sedangkan yang buruk akan dihindarinya. Sistem nilai
akan timbul atas dasar pengalaman-pengalaman manusia di dalam
berinteraksi yang kemudian membentuk nilai-nilai positif dan negatif.
Sistem nilai-nilai sangat penting bagi pergaulan hidup. Sebab, nilai
merupakan abstraksi dari pengalaman pribadi seseorang, nilai-nilai
tersebut senantiasa diisi dan bersifat dinamis dan nilai-nilai merupakan
kriteria untuk memilih tujuan hidup, yang terwujud dalam prilaku.
Al-Qur’an menegaskan bahwa Tuhan adalah Allah. Allah itu tidak terbatas
pemilik pengetahuannya, Yang Maha Bijaksana, Maha Pemurah, Maha
Pengasih, yang pertama dan yang terakhir. Allah itu tidak terbatas,
tidak hanya dalam arti ruang dan waktu, tapi dalam arti bahwa Dia
memiliki kemampuan yang tak terbatas pula. Dia mewahyukan kepada
manusia bukan diri-Nya, melainkan sebagian dari sifat-sifat-Nya. Dan
dari sifat-sifat Allah itulah sistem nilai dalam Islam itu berasal.
Islam adalah agama yang telah ada sejak adanya manusia, din al-fitrah.
Islam menegaskan kebenaran abadi. Kata Islam berarti berserah diri
kepada Tuhan, sebagai suatu jalan hidup. Islam mencakup seluruh aspek
eksistensi dan tingkah laku manusia.
Sesungguhnya Islam, selalu mengungkapkan bahwa Islam adalah untuk alam
semesta bagi kebaikan semua orang (rahmatan lilalamin). Jadi bukan
untuk kebaikan orang Islam itu sendiri, akan tetapi untuk semua orang.
Misalnya menciptakan kemakmuran itu suatu nilai, nilai adalah hasil
penelitian atau pertimbangan moral, disebut Islam atau tidak itu adalah
suatu kebaikan, dan semua orang akan merasakan nilai kebaikan itu
(Madjid, 1998).
Umat Islam memahami, bahwa dari al-Qur’an dan Sunnatullah, yaitu sebagai
kerangka pedoman mutlak, sistem nilai Islam berasal. Dengan begitu umat
Islam boleh mengatakan bahwa aspek-aspek dasar yang ada dalam peradaban
manusia dengan semua makhluk lain di alam raya tentang tanda-tanda
kemuliaan manusia, lewat tindakan yang berlebih-lebihan, keteraturan,
keserasian, kesucian dan keindahan dapat tercipta. Ini semua merupakan
unsur ketetapan dan nilai dalam budaya dan peradaban (Sardan, 1993:).
Ia juga menegaskan bahwa dengan suatu kerangka pengetahuan yang begitu
jelas (al-Qur’an dan Sunnah). Jadi nilai Islam adalah nilai-nilai
kebaikan, konsep-konsep, cita-cita, sifat-sifat yang menggerakkan
prilaku individual dan prilaku konkrit manusia sesuai dengan aturan dan
tuntunan agama berlandaskan al-Qur’an dan al-Hadits.
2. Struktur Pemerintahan
Tentang struktur, Immanuel Kent (dikutip oleh Eksiklopedi, 1984) memberi
definisi struktur sebagai keadaan dan hubungan bagian-bagian dari suatu
organisasi yang membentuk diri menurut suatu tujuan keseluruhan yang
sama. Sumber kekuasaan dalam masyarakat berkisar pada jumlah orang,
organisasi sosial, dan sumber-sumber tertentu, terutama pada hubungan
antara kelompok secara umum, maka suatu kelompok besar yang baik
organisasinya serta sarana yang cukup, akan dapat menguasai kelompok
lain yang kurang mematuhi syarat-syarat tersebut (Blersteldt, 1950).
Schermerhon (Dikutip oleh Soerjono Soekanto, 1993 dan diterjemahkan)
mengungkapkan lima tipe sumber yang dapat dipergunakan untuk
mengungkapkan, mengembangkan atau memperkuat struktur kekuasaan, yaitu:
“(1) Military, police, or criminal power its control over violence
(kekuasaan militer, polisi atau kriminal untuk mengendalikan kekerasan),
(2) Economic power with control over land, wealth, or corporate
production (kekuasaan ekonomi untuk mengendalikan tanah, tenaga kerja,
kekayaan maupun produksi), (3) Political power with control legitimate
and ultimate decision making within a specified terrorist (kekuasaan
politik untuk mengendalikan pengambilan keputusan yang sah dan resmi),
(4) Traditional or ideology power involving control over belief and
value systems, religion, education, specialized knowledge, and
propaganda (kekuasaan tradisional atau ideologi untuk mengendalikan
sistem kepercayaan dan nilai-nilai agama, pendidikan, pengetahuan
khusus, dan propaganda), dan (5) Diversionary power control over
hedonic interest, recreation and enjoyment (kekuasaan diversioner untuk
mengendalikan kepentingan hedonis, rekreasi dan pemenuhan kebutuhan
sekunder).
Perumusan tentang struktur kekuasaan yang lain terdapat istilah pihak
atau pihak-pihak. Istilah itu menunjukkan pada pribadi atau kelompok
sehingga menimbulkan kemungkinan logis, yaitu: “(1) Prilaku pribadi
menguasai prilaku pribadi lainnya; (2) Prilaku pribadi menguasai prilaku
kelompok, (3) Prilaku suatu kelompok menguasai prilaku pribadi, dan
(4), Prilaku suatu kelompok menguasai pribadi kelompok lainnya pada
pelbagai pusat kekuasaan atau struktur kekuasaan (Soekanto, 1993: 375).
Sehingga menimbulkan kecenderungan-kecenderungan dinamis yang bersatu
padu dengan pertumbuhan struktur kekuasaan, seperti: “(a)
Transformasi tipe kekuasaan terjadi dengan mudah pengendalian terhadap
kekerasan dapat diubah menjadi kekuasaan atas tanah; pengendalian
terhadap harta kekayaan dapat diubah menjadi diversionary power;
pengendalian terhadap sistem kepercayaan atau operasi militer.
Transformasi-transformasi tersebut memperkenalkan perubahan-perubahan
penting pada cara-cara berinteraksi dalam masyarakat, (b) Kekuasaan
bersifat komulatif; suatu tipe kekuasaan tertentu cenderung untuk meluas
ke bidang-bidang lainnya. Timbulnya kekuasaan menimbulkan bentuk
perubahan baru dalam masyarakat, (c) Perkembangan dari struktur
kekuasaan mungkin menimbulkan struktur tandingan, (d)
Kepentingan-kepentngan bersifat dualistik dan tidak stabil oleh karena
mempunyai aspek publik dan privat, dan (e) Fungsi pengambilan keputusan
diperankan oleh suatu kelompok kecil yang mempunyai tanggung jawab
terhadap massa”.
Al-Qur’an memerintahkan agar hukum-hukum syari’at yang terkandung di
dalamnya ditegakkan dalam kehidupan manusia sebagai tertib individu dan
sosial. Perintah tersebut berimplikasi pemberian wewenang kepada manusia
untuk menata kehidupannya dengan menerapkan hukum Allah tersebut.
Penerapan hukum-hukum syari’at itu telah terwujud dalam pemerintahan
yang dijalankan oleh mara’dia di tanah Balainapa pada waktu itu, dan
dari sini diperoleh pengertian bahwa hakikat kekuasaan yang dijalakan
mara’dia adalah kewenangan untuk menyelenggarakan tertib masyarakat
berdasarkan hukum Allah. Kekuasaan tersebut bersumber dari Allah dan
dilimpahkan melalui firman-Nya (al-Qur’an) kepada orang beriman.
Penyelenggaraan tertib masyarakat berdasarkan hukum Allah itulah yang
merupakan perwujudan dari kekuasaan (Salim, 1995: 292-293). Selanjutnya
ia menjelaskan tentang nilai Islam dan struktur pemerintahan tidak
terlepas dari aspek seperti:
- “Kedudukan manusia di muka bumi mengandung makna bahwa kekuasaan yang
dimiliki oleh seorang pemerintah (penguasa) adalah amanah Allah dan juga
ba’iat (pengangkatan). Karena itu, hal ini menghendaki agar pemerintah
(mara’dia) melaksanakan tugas-tugasnya dengan memenuhi hak-hak yang
diatur dan dilindungi yang dibebankan oleh agama dan yang dibebankan
oleh masyarakat dan perorangan sehingga tercapai masyarakat yang
sejahtera dan sentosa.
- Musyawarah mengandung makna menghendaki agar hukum-hukum
perundang-undangan dan kebijakan politik ditetapkan oleh mara’dia
melalui musyawarah yang diperselisihkan antara para peserta musyawarah
baru diselesaikan dengan menggunakan ajaran-ajaran dan cara-cara yang
terkandung dalam al-Qur’an dan Sunnah.
- Taat kepada pemimpin mengandung makna wajibnya hukum-hukum yang
terkandung dalam Al-Qur’an dan Sunnah ditaati. Kewajiban taat itu tidak
hanya dibebankan kepada rakyat, tetapi juga dibebankan kepada pemerintah
(mara’dia). Oleh karena itu, hukum perundang-undangan dan kebajikan
pemerintah yang diambil harus sejalan dan tidak boleh bertentangan
dengan hukum agama. Jika tidak demikian, maka kewajiban rakyat kepada
hukum dan kebajikan yang bersangkutan telah gugur, karena agama melarang
ketaatan kepada kemaksiatan.
- Keadilan mengandung makna bahwa pemerintahan amara’diang Balanipa
berkewajiban mengatur masyarakatnya dengan membuat aturan-aturan hukum
yang adil berkenaan dengan masalah-masalah yang telah diatur secara
rinci atau diidamkan oleh hukum Allah. Dengan begitu, penyelenggaraan
pemerintah berjalan di atas hukum dan bukan atas dasar kehendak
pemerintah atau pejabat. Adanya kriteria keadilan dalam pembuatan hukum
yang dibuat itu berorientasi kepada fitrah atau kodrat manusia di muka
bumi.”
3. Fungsi Pemerintahan
Almond (1970: 17) mengungkapkan bahwa kegiatan-kegiatan politik sebagai
fungsi-fungsi pemerintahan dalam dua kategori: fungsi-fungsi masukan
(input functions) dan fungsi-fungsi luaran (output functions), yang
pertama adalah fungsi-fungsi yang sangat penting dan menentukan cara
kerja sistem dan yang diperlukan untuk membuat dan melaksanakan
kebijaksanaan dalam bidang politik. Fungsi-fungsi masukan menurut
Theodorson (1969), sosialisasi politik. Sosialisasi politik antara lain
berarti proses sosial yang memungkinkan seseorang menjadi anggota
kelompoknya. Dalam hal ini. Ia harus mempelajari kebudayaan kelompoknya
dan peranannya dalam kelompok.
Mas’oed, (1970) yaitu fungsi artikulasi kepentingan. Fungsi ini
merupakan proses penentuan kepentingan yang dikehendaki dalam sistem
politik. Dalam hal ini, rakyat menyatakan kepentingan mereka kepada
lembaga-lembaga politik atau pemerintahan melalui kelompok-kelompok
kepentingan yang mereka bentuk bersama dengan orang lain yang memiliki
kepentingan yang sama.
Almond, (1970) meliputi 3 (tiga) fungsi, yakni : (1) Rekrutmen politik,
yang dimaksud adalah proses seleksi warga masyarakat untuk menduduki
jabatan politik dan administrasi, (2) Agresi kepentingan. Fungsi ini
adalah proses perumusan alternatif dengan jalan penggabungan, atau
penyesuaian kepentingan-kepentingan yang telah diartikulasikan atau
dengan merekrut calon-calon pejabat yang menganut pola kebijaksanaan
tertentu, dan (3) Komunikasi Politik. Fungsi ini merupakan alat untuk
penyelenggaraan fungsi-fungsi lainnya.
Fungsi-fungsi keluaran meliputi fungsi pembuatan aturan (rule making),
pelaksanaan aturan-aturan hukum (rule application), dan pengawasan atau
pelaksanaan aturan-aturan hukum (rule adjection) (Almond, 1970).
Fungsi-fungsi pemerintahan di atas, telah ditemukan antara lain dalam
karya Aristoteles, (Dikutip oleh Jowet dan Twinning, 1952) menyatakan:
All constitutions have three elements concerning which the good lawgiver
has to regard what is expedient for each constitution when they are
well ordered the constitution is well ordered, and as they differ from
one another, constitution differ. There is (1) one element which
deliberates about public affairs; secondly (2) that concerned with the
magistracies-the question being, what they should be, over what they
should exercise authority, and what should be the mode of electing them;
and thirdly (3) that witch has judicial power.”
Kutipan di atas dengan tegas menyatakan adanya tiga fungsi pemerintahan,
yaitu fungsi pembahasan, administrasi dan pengadilan (Noer, 1982: 34).
Meskipun di dalam al-Qur’an tidak mengemukakan secara eksplisit tentang
struktur, organisasi dan sistem kekuasaan politik dan pemerintahan.
Akan tetapi ditegaskan bahwa kekuasaan politik dijanjikan kepada
orang-orang beriman dan beramal shaleh. Oleh karena itu, sistem politik
sangat terikat dengan kedua faktor tersebut. Pada sisi lain keberadaan
sebuah sistem politik terkait dengan ruang dan waktu. Ini berarti ia
adalah budaya manusia sehingga keberadaannya tidak dappat dilepaskan
dari dimensi kesejarahan. Karena itu lahirnya sistem politik
pemerintahan Islami harus ditelusuri dari peristiwa sejarah.
Peristiwa sejarah yang dimaksud adalah baiat sebuah perikatan berisi
pengakuan dan penaklukan diri kepada Islam sebagai agama. Konsekuensi
dari baiat tersebut adalah terwujudnya sebuah masyarakat muslim yang
dikendalikan oleh kekuasaan yang dipegang oleh mara’dia. Sehingga
terbentuklah sebuah sistem politik pemerintahan yang islami yang pertama
di tanah Mandar dengan fungsi-fungsi dan struktur organisasi
pemerintahan dan fungsi pengawasan yang sederhana dalam sebuah
masyarakat dan negara kota.
Al-Qur’an tidak mengemukakan secara eksplisit fungsi pengawasan dan
struktur organisasi pemerintahan, akan tetapi unsur-unsurnya dapat
ditemukan. Seperti sosialisasi politik ditemukan dalam tugas pembangunan
spiritual mara’dia dan rakyatnya. Dengan pembangunan itu norma-norma
dan ajaran-ajaran agama, termasuk di dalamnya berkenaan dengan kehidupan
pemerintahan, dikembangkan dengan sistem pendidikan dan pengajaran
sehingga masyarakat dapat memiliki persepsi dan budaya yang sama. Dengan
begitu, diharapkan warga masyarakatnya dapat melaksanakan peran
masing-masing dalam kehidupan bersama, bermasyarakat dan bernegara.
Pada sisi lain dengan sosialisasi politik, keyakinan dan budaya
pemerintahan dapat diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Konsep rekrutmen politik dapat ditemukan dalam kenyataan adanya
syarat-syarat yang diperlukan untuk menjadi pemimpin (kepala
pemerintahan). Adanya syarat-syarat subyektif yang relevan dengan iman
dan pengabdian dan syarat-syarat obyektif yang relevan dengan kemampuan
individu dan komitmen terhadap kepentingan rakyat, menghendaki proses
seleksi dalam pengangkatan pejabat pemerintahan (mara’dia) dan juga
mengisyaratkan fungsi tersebut bagi setiap warga yang memenuhi syarat
(Salim, 1993).
Tiga fungsi lainnya, yakni artikulasi, agresi kepentingan dan komunikasi
politik. Ketiga fungsi tersebut dapat diketahui, misalnya adalah dalam
musyawarah yang dilakukan oleh mara’dia dengan ada’ dan rakyatnya. Tiga
fungsi lainnya, yang dikenal dengan fungsi-fungsi output dapat ditemukan
dalam kewajiban pemerintahan (mara’dia) dalam membuat aturan-aturan
hukum yang adil, melaksanakan hukum-hukum agama dan hukum
perundang-undangan, dan melaksanakan tugas pengadilan terhadap
tindakan-tindakan yang menyerang dan melanggar hukum (Salim, 1993).
Konsekuensi adanya fungsi-fungsi di atas adalah adanya struktur
organisasi yang dimiliki oleh sistem pemerintahan. Struktur organisasi
yang paling mendasar adalah unsur lembaga pemerintahan dan unsur rakyat.
Konsep tentang struktur organisasi pemerintahan itulah tentunya
terkandung dalam al-Qur’an dan dari praktek pemerintahan Nabi Muhammad
saw. dan khulafaurrasyidin sesudahnya.
C. Konsep Tentang Islamisasi
Menurut Noorduyn (dikutip Sewang, 1997:103) bahwa proses islamisasi di
Sulawesi Selatan tidak jauh berbeda dengan daerah-daerah lain di
Indonesia, yaitu melalui 3 (tiga) tahap : (a) kedatangan Islam yaitu
penduduk luar datang ke suatu tempat membawa Islam, (b) penerimaan Islam
yaitu penduduk setempat sudah ada yang menerima Islam, dan (c)
penyebarannya lebih lanjut yaitu, Islam sudah melembaga dan sudah
disebarkan lebih lanjut ke daerah lain.
Pendapat yang senada dikemukan oleh H.J. De Graff (dikutip Sewang. 1997:
103) ia lebih menekankan pada pelaku islamisasi di Asia Tenggara yang
dianalisisnya didasarkan pada literatur Melayu. Ia mengemukakan … that
Islam was propagated in South-East Asia by three methods; that is by
Muslim trades in the course of peaceful trade; by preachers and holy men
who set our from India and Arabia specifically to convert unbelievers
and increase the knowledge of the faithful, and lastly by force and the
waging of war against heathen states’. (… bahwa Islam didakwakan di Asia
Tenggara melalui tiga metode; yakni oleh para pedagang Muslim dalam
proses perdagangan yang damai, oleh para dai dan orang suci (wali) yang
datang dari India atau Arab yang sengaja bertujuan mengislamkan
orang-orang kafir dan meningkatkan pengetahuan mereka yang telah
beriman, dan terakhir dengan kekerasan dan menaklukkan perang terhadap
negara-negara penyembah berhala).
D. Kerangka Pemikiran
Pola penerapan kekuasaan pemerintahan amara’diang Balanipa nilai Islam
terwujud dalam bidang politik, ekonomi dan sosial budaya. Apa yang
tampak pada waktu itu diyakini kekuasaan sebagai amanah. Hal ini sejalan
dengan konsep bahwa kekuasaan adalah suatu karunia atau nikmat Allah
yang merupakan suatu amanah kepada manusia untuk dipelihara dan
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prinsip-prinsip dasar
yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan dicontohkan oleh sunnah
Rasulullah. Kekuasaan itu kelak harus dipertanggung jawabkan kepada
Allah (Azhary, 1992: 79), kekuasaan tidak terlepas dari wilayah dan
sumber kekuasaan berupa jumlah orang, lembaga-lembaga dan sumber-sumber
tertentu.
Tersiarnya agama Islam, sejak dari tanah Arab sampai ke Nusantara telah
membawa pengaruh atau perubahan bagi penduduk pribumi pada umumnya dan
Sulawesi Selatan khususnya. Tersiarnya agama Islam tersebut banyak
mempengaruhi kedatuan, kekaraengan maupun amara’diang di Sulawesi
Selatan terutama struktur organisasi dan nilai pengawasan
pemerintahannya, khususnya di Amara’diang Balanipa Mandar.
Tersiarnya agama Islam itu, tentunya dibawa oleh para pedagang dan para
ulama. Misalnya Amara’diang Balanipa di tanah Mandar. Tidak terlepas
dari peranan ulama-ulama penyiar Islam. Menurut pendapat umum Islam
disebarkan di tanah Balanipa oleh Syeikh Abdurrahim Kamaluddin yang
dikenal dengan Tuan di Benuang. Setelah agama Islam diterima oleh
Mara’dia Daetta, otomatis seluruh jajaran lembaga pemerintahan dan
rakyatnya memeluk Islam. Struktur organisasi pemerintah Amara’diang
Balanipa itu terdiri dari mara’dia, mara’dia matoa, mara’dia malolo,
Appe Banua Kaiyang (Napo, Mosso, Samasundu dan Todang-todang), mara’dia
kadhi, sawannar, sappulo sokko ada‘ yang terdiri dari pa’bicara
Kaiyang, Pa’bicara Kenje, Pappuangan Koyong, pappuangan Lambe,
pappuangan Lakka, pappuangan Rui, pappuangan Luyo dan pappuangan
Tenggelang. Dalam pemerintahannya dituntut untuk melakukan aktivitas
sesuai dengan ajaran agama Islam.
Implementasi akan ajaran-ajaran yang terkandung dalam al-Qur’an,
seperti yang dijanjikan oleh Allah kepada orang-orang yang beriman dan
beramal saleh yaitu; terwujudnya sebuah sistem pemerintahan, berlakunya
hukum Islam dalam masyarakat secara mantap dan terwujudnya ketentraman
dalam kehidupan masyarakatnya. Cita-cita pemerintahan tersimpul dalam
ungkapan Baldatun Tayyibatun wa Rabbun Ghafur, yaitu negeri sejahtera
dan sentosa.
Cita-cita ini merupakan pula ideologi Islam karena ia merupakan
nilai-nilai yang diharapkan terwujud bersama nilai politik, ekonomi,
sosial dan budaya lainnya. Sehingga dengan begitu diperoleh sarana dan
wahana untuk aktualisasi kodrat manusia sebagai makhluk abid yang
diberi kedudukan sebagai khalifah dalam membangun kemakmuran di muka
bumi untuk kebahagiaan dalam kehidupan dunia akhirat.
Sesuai dengan janji Allah, cita-cita tersebut hanya dapat dicapai dengan
iman dan amal. Ini bermakna bahwa manusia sebagai pemimpin dan pengolah
alam harus mengakui dan mengikuti kebenaran yang dibawa oleh Muhammad
saw. Manusia melakukan pembangunan spiritual dan materiil, memelihara,
mengembangkan, menjaga ketertiban dan keamanan secara bersama-sama.
Usaha itu pada hakikatnya adalah penerapan hukum-hukum Islam dan
ajaran-ajaran agama yang murni. Dalam hal ini diwajibkan kepada setiap
orang mukmin, pemegang kekuasaan (mara’dia), bahkan mara’dia merupakan
pelaksana bagi tegaknya ajaran agama.
SEJARAH AWAL MASUKNYA ISLAM
DI TANAH MANDAR DAN PERKEMBANGANNYA
A.Pengantar
Topik Sejarah Awal masuknya Islam di Tanah Mandar telah menjadi objek
penelitian keilmuan dan tajuk pembicaraan dalam berbagai seminar.
Meskipun demikian tampak bahwa penggalan-penggalan objek studi dan
pembicaraan itu masih belum diramu menjadi karya standar Sejarah awal
masuknya islam di tanah Mandar. Itulah sebabnya dalam beberapa makalah
seminar masih dijumpai beberapa hal yang belum baku untuk di pahami dan
dijadikan dasar berpijak.
B.Pengertian
Sebagai pengertian awal dari Judul makalah ini, penulis memulai dari
obyek study kajian kata “Mandar”. Ini penting diketahui karena lahirnya
kata Mandar mempunyai hubungan timbal-balik dengan datangnya pengaruh
budaya baru dan agama-agama baru selain agama kepercayaan yang dimiliki
oleh nenek moyang mereka sendiri. pengertian Mandar. Dalam makalah dari
H. Mochtar Husein (1984) diungkapkan bahwa kata Mandar memiliki tiga
arti : (1) Mandar berasal dari konsep Sipamandar yang berarti saling
kuat menguatkan; penyebutan itu dalam pengembangan berubah penyebutannya
menjadi Mandar; (2) kata Mandar dalam penuturan orang Balanipa berarti
sungai, dan (3) Mandar berasal dari Bahasa Arab; Nadara-Yanduru-Nadra
yang dalam perkembangan kemudian terjadi perubahan artikulasi menjadi
Mandar yang berarti tempat yang jarang penduduknya. Penulis makala ini,
setelah mengajukan berbagai pertimbangan penetapan pilihan pada butir
kedua, yaitu “mandar” yang berarti “sungai” dalam penuturan penduduk
Balanipa. Tampaknya menyebutan itu tidak berpengaruh terhadap penamaan
sungai sehingga sungai yang terdapat de daerah itu sendiri disebut
Sungai Balangnipa. Selain itu masih terdapat sejumlah sungai lain di
daerah Pitu Babana Binanga (PBB), yaitu sungai: Campalagiang, Karama,
Lumu, Buding-Buding, dan Lariang.
Selain itu, dalam buku dari H. Saharuddin, dijumpai keterangan tentang
asal kata Mandar yang berbeda. Menurut penulisnya, berdasarkan
keterangan dari A. Saiful Sinrang, kata Mandar berasal dari kata mandar
yang berarti “Cahaya”; sementara menurut Darwis Hamzah berasal dari kata
mandag yang berarti “Kuat”; selain itu ada pula yang berpendapat bahwa
penyebutan itu diambil berdasarkan nama Sungai Mandar yang bermuara di
pusat bekas Kerajaan Balanipa (Saharuddin, 1985:3). Sungai itu kini
lebih dikenal dengan nama Sungai Balangnipa. Namun demikian tampak
penulisnya menyatakan dengan jelas bahwa hal itu hanya diperkirakan
(digunakan kata mungkin). Hal ini tentu mengarahkan perhatian kita pada
adanya penyebutan Teluk Mandar dimana bermuara Sungai Balangnipa,
sehingga diperkirakan kemungkinan dahulunya dikenal dengan penyebutan
Sungai Mandar.
Mandar seperti halnya komunitas tradisoinal dan klasik lainnya yang juga
mengalami kekaburan mata rantai sejarahnya, kalau tidak kasar disebut
sebagai keterputusan pintalan sejarah. Hal mana lebih di akibatkan oleh
adanya kepercayaan bahwa kelahiran manusia pertama di Mandar lahir dan
turun secara sporadis dari khayangan atau turun dari langit (manusia
langit-pen), seperti di beberapa daerah lainnya di Indonesia. Hal itu
ditandai dengan adanya To Manurung yang konon adalah manusia pertama di
Mandar. Lahir dari belahan bambu atau yang lebih dikenal dengan To Wisse
di Tallang. Atau yang lahir dan miniti dari atas buih air laut yang
dikenal dengan To Kombong di Bura atau yang terbuang dari perut ikan hiu
yang dikenal dengan Tonisesse di Tingalor. Hal ini tentu sulit untuk
dapat dipertanggung jawabkan secara ilmia. Namun itulah realitas
kesejarahan yang lalu melegenda dan di yakini adanya oleh sebagian besar
masyarakat Mandar, dan Konon termaktub dalam lontar (naskah lokal-pen).
Lebih jauh dari itu, To Manurung inilah kemudian yang juga di yakini
menjadi cikal keturunan manusia pertama dan penguasa pertama di Tanah
Mandar.
C. Awal Masuknya Islam di Mandar Berdasarkan Hikayat
Dalam kisah kesejarahan awal masuknya islam di tanah Mandar termuat
banyak versi dari kalangan sejarawan Nasional maupun sejarawan Lokal
Mandar sendiri. Misalnya, dari Drs. H. Mochtar Husein, saat seminar
sejarah Mandar di Tinambung 1971. “masuknya agama islam di Mandar
tepatnya tahun 1617 M. Dikala Arajang Balanipa IV sedang mengatur
pemerintahannya untuk kemakmuran dari kerajaan di Pitu Babana Binanga,
saat itulah tiba-tiba muncul seorang ulama Syech Yusuf di Gowa yang
diberikan gelar “To Salamaka”.
Dalam lontarak Napo Mandar, halaman 123 disebutkan “Tamodi’e pa’annana
Sura’Ituan di Benuange. Iamo mepasallang...” ( Inilah surat Tuan di
Benuang. Beliaulah yang mengislamkan kami...”). Dilanjutkan pada halaman
1999 “Dassama turuanna Kanna Ipattang anna Tuanta Salama’ di sanga
Abdrrahimi Kamaluddin...” (Persetujuan dari Kanna Ipattang dengan Tuanta
To Salama bernama Abdurrahim Kamaluddin...”). meskipun dalam Lontarak
Gowa 1877:8 dinyatakan sebagai berikut “3 Juli, 8 Sauwala’ Here 1626
Hijarasanna ...Ia anne bedeng taunga naka’anakkang I Tuan Yusuf” (Pada
tahun ini konon lahir I Tuan Syeck Yusuf...). Dan orang Mandar tetap
meyakini nama Abdurrahimi Kamaluddin-lah yang menyebarkan islam pertama
di Mandar.
Kapan persisnya To Salama datang di Binuang? Menurut pendapat Drs. Azis
Syah, awal islam datang di Binuang tepatnya pada masa pemerintahan Raja
Binuang ke IV yang bernama Sippajolangi, sekitar tahun 1610 M. Tuan To
Salama yang bernama Abdurrahimi Kamaluddin tetap menyebarkan agama islam
sampai ke kerajaan Balanipa (wilayah Tinambung sekarang) sebelah Barat
dari kerajaan Binuang tempat To Salama datang pertama kali di tanah
Mandar. Penganut agama Islam pertama di Balanipa adalah Raja Balanipa
sendiri Daengta Kanna I Pattang dan diikuti oleh rakyat Balanpa secara
terus-menurus.
Berselang satu tahun kemudian, Syechk Abdurrahimi Kamaluddin menyiarkan
islam ditanah mandar, tiba-tiba datanglah dua orang yang tidak dikenali
sebelumnya meminta menjadi murid dari Tuan To Salama Binuang. Ia
berjanji akan membantu menyiarkan agama islam di Mandar sampai meninggal
dunia. Kedua Mubaliq itu bernama Al-Magribi dari Maroko seorang syufi
dan ahli kenegaraan. Mubaliq yang kedua bernama Syekh Al Ma’ruf, ia
seorang Syufi dan ahli pertanian serta bangunan, ia sendiri berasal dari
Samarkan dekat Buhara Rusia Selatan. Bagi Masyarakat di sekitar Binuang
kedua mubalig itu diberikan gelar sebagai “Wali”. Syehk Al-Ma’ruf
diberikan gelar “wali Losa” dan Syehk Al Magribi digelari “Wali Kitta”.
Dan penganjur islam ini lalu mendirikan Masjid pertama di Binuang
(sekarang masjid tua itu tinggal kerangka bangunannya saja sebagai bukti
sejarahnya).
D. Awal Masuknya Islam Di Mandar Secara Formal
Secara formal pengembangn islam di Mandar yang bermula di Balanipa. Pada
awal abad ke 17 melalui dua jurusan. Jalur Pertama, langsung ke
Balanipa dan daerah sekitarnya, yaitu Allu, Palili serta sebagian Baggae
Majene dan Binuang. Penganjurnya adalah Syehk Abdurrahimi Kamaluddin
alias Tuan To Salama di Binuang. Mula-mula ia mendirikan mukim sebagai
tempat pendidikan/pesantren dan mendirikan masjid pertama sekarang
berada di kampung Tangnga-tangnga.
Raja pertama yang memeluk islam disana adalah Daengta Kanna I Pattang
alias Daengta Tommuane. Dengan masuknya islam Daengta Kanna I Pattang
maka seluruh masyarakat Balanipa sudah memeluk agama islam. Jalur Kedua,
dari jurusan Kalimantan langsung ke Sendana dan Pamboang. Penganjur
yang pertama ialah “I Kapuang Jawa” yang bernama: Raden Mas Arya
Suriodilogo. Lalu muncul Syaid Zakariyah Al-Magaribih, Raja pertama yang
memeluk islam di Pamboang adalah Mara’dia Pamboang yang bergelar
Tomatindo Bo’di, sedangkan di kerajaan Banggae penganjurnya ialah, Syehk
Abdul Mannan alias Tuan di Salabose.
Mara’dia Banggae yang menganut agama Islam ialah Tomatindo di Masigi
bergelar Mara’dia Tondok. Di Pitu Ulunna Salu, penganjurnya ialah Tuan
di Bulo-bulo. Indo Kadanenek yang pertama masuk islam ialah Todilamung
Sallan. Dengan masuknya Indo Kadanenek memeluk islam, lalu diikuti pula
oleh Indo Lembang, Tomakaka Mambi dan Mara’dia Matangnga. Sementara di
Campalagian atau Tomadio penganjurnyaa ialah Tomatindo di Dara’. Dan
penyebarnya ialah Tuan di Tanase. Setelah Tuan To Salama merasa sudah
cukup mengembangkan islam di Mandar lalu ia berpesan untuk dimakamkan di
Binuang di pulau Tangnga sampai saat ini. Dan kuburan beliau selalu
ramai dikunjungi pesiarah dari berbagai daerah.
E. Masuknya Islam Di Mandar (Persfektif Sosial – Kultur Mandar Dari
Berbagi Kalangan Sejarawan)
Pada tahun 1600 Kerajaan Pasir dan Kutai telah menjadi daerah Islam.
Seabad kemudian menyusul Kerajaan Berau dan Bulungan. Di Sulawesi raja
Goa tahun 1603 masuk Islam. Selanjutnya raja Goa mengislamkan
daerah-daerah di sekitarnya seperti Bone [1606], Soppeng [1609], Bima
(1626), Sumbawa (1626) juga Luwu, Palopo, mandar, Majene menjadi daerah
Islam.
Jauh abad sebelum Islam dikenal di Nusantera, utamanya pada zaman
kerajaan, dimana Islam belum sempat menyentuh mereka. Mandar hampir sama
persis dengan kerajaan-kerajaan atau komonitas adat lainnya di
nusantara juga ketika mereka belum mengenal adanya agama (baca : agama
resmi). Sehingga yang dapat di cermati dari era atau zaman tersebut
adalah adanya kepercayaan yang bisah diamati pada bentuk verbal
simbol-simbol budaya.Yang kemudian dikenal sebagai religi budaya.
Yusuf Akib (2003) menjelaskan bahwa, simbol-simbol tersebut digunakan
sebagai media untuk mengekspresikan emosi keagamaan, dengan syarat bahwa
simbol tersebut harus bisa membangkitkan perasaan dan keterikatan.
Lebih dari sekedar formulasi verbal dari benda yang dipercaya sebagai
lambang.
Artinya, diyakini bahwa masyarakat adat Mandar ketika itu hanya tunduk
dan patuh kepada kepercayaan animisme yakni, kepercayaan kepada roh yang
mendiami semua benda, seperti pohon, batu, sungai dan sebagainya,
selebihnya adalah juga tunduk dan patuh atas kepercayaan dinamisme atau;
kepercayaan bahwa segala sesuatu mempunyai kekuatan yang dapat
mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan usaha manusia dalam
mempertahankan hidup. Artinya yang berkembang pada saat itu adalah,
kepercayaan yang lalu kemudian di bahasakan sebagai religi. Yang untuk
itu dapat dilihat dalam lokalitas adat yang hingga kini masih
menyisahkan simbol-simbol budaya dan upacara-upacara ritual kepercayaan,
yang tentu diyakini dapat membangkitkan perasaan dan keterikatan.
Di Mandar khususnya di wilayah pedalaman atau pegunungan Pitu Ulunna
Salu telah mengenal sebuah kepercayaan sebelum Islam banyak dianut,
religi budaya yang dikenal ketika itu adalah, Adat Mappurondo yang
diterjemahkan sebagai berpegang pada palsafah Pemali appa randanna.
Sarman Sahudding (2004).
Sedang untuk wilayah persekutuan Pitu Ba’bana Binanga sendiri, religi
budaya hanya dapat ditemui pada peninggalannya yang berupa ritual dan
upacara-upacara adat yang tampaknya bisa dijadikan patokan bahwa ia
bersumber dari religi budaya dan kepercayaan masa lalunya. Seperti,
tradisi ritual mappasoro’ (atau melarungkan sesaji di sungai-pen). Atau
mattula bala’ (menyiapkan sesaji untuk menolak musibah-pen) dan lain
sebagainya yang diyakini akan membawa manfaat kepada masyarakat yang
melakukannya. Dari sini jelas tampak betapa simbol-simbol budaya itu
berangkat dari religi budaya, yang untuk itu tidak dikenal dalam Islam.
Sementara khusus untuk agama resmi seperti Islam misalnya, sebahagian
pandangan menyebutkan, pertama dikenal oleh masyarakat Mandar pada abad
ke-16 M. saat itu berawal dari adanya para pedagang dari wilayah
seberang yang masuk ke Mandar. Utamanya daerah yang berada dipesisiran.
Konon ketika itu Daetta Tommuane, mara’dia yang memerintah di Balanipa
didatangi oleh Abdurrahim Kamaluddin seorang pembawa siar Islam dari
Gowa yang kemudian dikenal dengan sebutan Tuanta Yusuf alias Tuanta di
Binuang sebab terakhir ia berdiam dan lalu meninggal dan dimakamkan di
Binuang Ibrahim Abbas (1999).
Menurut sejarah Tuanta di Binuang inilah kemudian yang mula pertama
menganjurkan dan mengerjakan Islam dengan pendekatan populis, yakni di
tingkat masyarakat paling bawah (grass root). Adapun metode yang ia
gunakan adalah mendirikan pusat-pusat pengkajian dan pengajian
ke-Islam-an seperti pesentren. Pesantren yang paling pertama ia bangun
adalah di daerah Tangnga-tangnga. Salah satu daerah yang berada dibawah
kendali wilayah Mara’dia Balanipa. Dan di Tangnga-tangnga itu pula oleh
Tuanta di Binuang kemudian mendirikan Mesjid yang pertama di Tanah
Mandar. Hal ini kemudian ditandai dengan simbol yang dikenal sebagai
mokking patappulo diwilayah tersebut, yang kalo diterjemahkan kurang
lebih berarti empat puluh orang santri. Sebagai santri yang mula pertama
diasuh di pesantren tersebut.
Sepeninggalan Tuanta di Binuang inilah kemudian secara pelan namun pasti
penganut agama Islam di Balanipa Kian bertambah massif, hingga ke
wilayah Allu, Palili, Binuang dan sebahagian Banggae. Lalu masi pada
abad yang sama, di Pamboang juga didatangi oleh dua penganjur Islam dari
jawa dan bernama Raden Suryo Dilogo dan Syekh. Zakariah yang berasal
dari Maghreb di daratan Afrika Utara. Berawal dari situlah kemudian
Islam mula pertama dikenal di Pamboang yang kemudian diiukuti oleh
Mara’dia Pamboang yang lalu bergelar Tomatindo Diagamana, yang kalau
diterjemahkan kurang lebih berarti orang yang meninggal ketika ia telah
menganut agamanya, yakni Islam.
Layaknya sebuah seruan kerajaan, saat Mara’dia Pamboang tersebut memeluk
Islam, maka berbondong-bondong pulalah kemudian masyarakat memeluk
agama yang dianut oleh sang Mara’dia. Lalu pada abad ke-17 di Salabose
Banggae juga Mara’dia Tondo’ juga didatangi oleh Syekh Abdul Mannan yang
digelar sebagai To Salama’ di salah seorang penganjur Islam yang
kemudian diamini oleh para petinggi kerajaan di Banggae kala itu. Namun
versi lain juga menyebutkan, bahwa sejarah masuknya Islam di Mandar,
tidaklah dapat dipisahkan dari sejarah masuknya Islam di Sulawesi. Hal
itu diperkuat oleh berita yang dilansir oleh Anthony de Paiva seorang
pedagang Portugis yang pernah berkunjung ke Sulawesi pada tahun 1543 dan
menandakan bahwa saudagar-saudagar muslim sudah menginjakkan kaki
sebelumnya ditanah Mandar, dan itu terjadi sekitar akhir abad ke-15 M.
Muh. Ridwan Alimuddin (2003).
Bahkan lebih jauh Muh. Ridwan Alimuddin menulis, sejarah masuknya Islam
di Mandar juga menuai banyak pendapat, yang antara lain, melirik lontar
Mandar yang menyebutkan, bahwa Abdurrahim Kamaluddin-lah yang mula
pertama membawa syiar Islam ke Mandar, saat ia mula pertama merapat di
bibir pantai Tammangalle. Dan Kanne Cunang atau mara’dia Pallis-lah yang
mula pertama memeluk Islam lalu diikuti oleh Raja Balanipa ke-4; Daetta
Tommuane alias Kakanna I Pattang. Pendapat ini kemudian dinilai banyak
kekurangannya. Utamanya tidak ditemukannya keturunan Abdurrahmim
Kamaluddin di Mandar.
Sedang menurut Lontar Gowa, Islam pertama kali masuk di Mandar di bawah
oleh Tuanta Syekh Yusuf ( Tuanta Salamaka). Menurut pendapat ini pada
tahun 1608 seluruh daerah Mandar telah memeluk Agama Islam. Namun tidak
jelas benar apakah yang di maksud Tuanta Syekh Yusuf ini juga adalah
Syekh Abdul Mannan yang membawa siar Islam di Banggae yang pertama kali
diamini oleh Tomatindo di Masigi sekitar tahun 1608 atau bukan?. Sampai
disini disebutkan pula, bahwa yang pertama memeluk agama Islam di
Banggae adalah Sukkilan yang kuburannya dapat ditemukan di Mesjid Raya
Majene kini.
Sedang versi lainnya juga menyebutkan, bahwa untuk menapak jejak langkah
pertama siar Islam di Mandar juga dapat menilik surat yang dari Mekkah
Pada I Muharram 1402 H. yang kalo ditukil, didalamnya menyebutkan
tentang, kehadiran seorang Assayyid Al Adiy dan bergelar Guru Ga’de yang
berasal dari keturunan Malik Ibrahim. Surat ini diperkuat dengan
kuburannya yang hingga kini juga masih dapat dikunjungi di Desa
Lambanan. Dan hingga kini masyarakat masih juga ramai mengunjungi
kuburan yang dianggap keramat tersebut. Belum lagi, sampai saat ini
silsilah keturunan Guru Ga’de yang juga masih berlanjut, seperti
dikenalnya nama H. Muhammad Nuh yang tidak lain adalah cucu dari Guru
Ga’de yang pada abad ke-18 merupakan orang yang pertama yang
memperkenalkan pola pendidikan pesantren di Desa Pambusuang dan
Campalagian.
Sementara itu, penyebaran Islam di Mamuju, Sendana, Pamboang dan
Tappalang mula pertama diperkenalkan oleh Sayyid Zakaria dan Kapuang
Jawa alias Raden Mas Suryo Adilogo yang tidak lain adalah murid dari
Sunan Bonang yang datang dari Kalimantan menyebarkan siar Islam, lalu
lanjut ke pulau Sulawesi dan meratap pertama kali di Mamuju.
Belum lagi banyaknya pemakaman To Salama’ lainnya di tanah Mandar, yang
juga sekaligus dapat membuktikan betapa membuminya Islam di tanah
Mandar. Salah satu yang masi ramai dikunjungi oleh banyak orang adalah,
di Pulau To Salama’ di Kecamatan Binuang Kabupaten polewali Mandar.
Dimana ditempat tersebut dan berada di atas puncak ketinggian
dikebumikan Syekh Bil Ma’ruf yang juga diyakini adalah salah seorang
menganjur Islam di tanah Mandar. Ditempat itu pula, tepat dipintu masuk
makam jelas terbaca monument ordinantie nomor 238 tahun 1931 yang
diperkirakan menyebarkan Islam di Mandar sekitar Abad ke-16 M.
Lantas bagaimana dengan Islam di wilayah Pitu Ulunna Salu. Baik dicoba
pula dibongkar sedikit memori sejarah peradaban perkembangan Islam di
daerah tersebut. Seperti yang ditulis oleh Ibrahim Abbas (1999), yang
menyebutkan, bahwa memahami sejarah awal mula Islam dikenal di Pitu
Ulunna Salu terjadi sekitar abad ke-17 dan ke-18 yang ditandai dengan
kehadiran Tuanta di Bulobulo di daerah tersebut dan membuat Indo
Kadanene' atau yang bergelar Todilamung Sallang (dimakamkan dalam
keadaan beragama Islam-pen). Yang lalu susul menyusul diikuti oleh
raja-raja di persekutuan Pitu Ulunna Salu tersebut, seperti Indo
Lembang, Tomakaka' Mambi, Tomakaka' Matangga. Kecuali Tabang, Tabulahan
dan Bambang hampir semua kerajaan-kerajaan di persekutuan Pitu Ulunna
Salu mengikuti dan memeluk agama Islam.
Sedang Sarman Sahudding (2004) menulis, Islam pertama kali datang dibawa
oleh para pedagang dari wilayah pesisiran pantai, seperti Haji
Cendrana, Haji Tapalang, Haji Pure dan Daeng Pasore dan itu terjadi
sekitar akhir abad ke-17 dan awal abad ke-18. Daerah yang pertama
didatangi oleh pedagang tadi untuk menyebarkan Islam tersebut adalah
Lembang Matangga atau daerah Posi' melalui daerah Mapi dan Tu'bi. Hal
lain yang juga dapat dijadikan titik tumpu penelusuran sejarah peradaban
Islam di Pitu Ulunna Salu adalah melalui ditemukannya kuburan tua di
daerah Matangga yang oleh masyarakat setempat diyakini sebagai kuburan
tempat dikebumikannya To Salama' atau sang pembawa Islam pertama kali ke
daerah mi. Konon sebelumnya pernah datang dua orang yang tak dikenal
sebagai pembawa Islam pertama.
Namun yang satunya kembali, sedang yang satunya lagi tinggal dan lalu
meninggal di daerah Lembang Matangga, hingga akhirnya dikebumikan di
tempat tersebut. Dari kuburan tempat dikebumikannya itulah kemudian,
lalu dianggap keramat oleh peduduk sekitar yang hingga kini diyakini
adalah kuburan Wall sang pembawa dan penyebar Islam di wilayah Pitu
Ulunna Salu. Sedang daerah kedua tempat penyebaran Islam di wilayah
persekutuan ini adalah di daerah Talipukki. Sebagai Bahagian dari
Lembang Mambi, di daerah ini juga ditemukan kuburan yang sama, juga
diyakini sebagai pekuburan To Salama' yang dipercaya pertama kali
membawa Islam ke Daerah Talipukki. Demikian pula halnya dengan daerah
Lembang Aralle, dimana dari daerah ini didapatkan pembuktian adanya
Daeng. Mappali yang tak lain adalah cucu dari Kada Nene'. Yang lalu
dipercaya sebagai orang yang pertama memeluk Islam. Hal itu terbukti
dengan gelar yang disandangkan atasnya yakni, TodilamungSallang(yang
dikebumikan dalam keadaan muslim-pen). Sedang di Lembang Rentebulahan,
juga dikenal seorang nama Tomesokko' Sallang (yang berkopiah muslim-pen)
yang tak lain adalah cucu dari salah seorang cucu Indo Lembang di
Rantebulan.
F. Penyebaran Islam di Mandar Tidak Terlepas dari Penguruh Kolonial dan
Globalisasi.
Masuknya Islam di Mandar tidak dapat dipisahkan dengan masuknya Islam
pertama di Sulawesi Selatan. Berdasarkan berita dari Anthony Djohan
Effendi Paiva, seorang pedagang Portugis yang berkunjung ke Sulawesi
Selatan pada tahun 1543, dapat diketahui bahwa pedagang-pedagang Muslim
sudah menginjakkan kakinya di jazirah ini pada akhir abad ke-15. Dalam
suratnya kepada Gubernur Portugis di Maluku, Paiva mengatakan antara
lain :
“... Saya tiba di siang ketika matahari terbenam, dan raja menyuruh
sambut kami di rumah wakilnya tadi, dan mengatakan bahwa besoknya dia
akan menjadi Kristen. Lawan saya adalah pendatang Melayu Islam ...dari
Semtana (Ujung Tanah), Pao (Pahang) dan Patane (Patani), yang berusaha
supaya raja merubah maksudnya, karena sudah lima puluh tahun lebih
mereka datang berdagang di situ...”
Berdasarkan surat tersebut, maka terasalah bagi Kristen adanya
persaingan dengan Islam dalam menanamkan pengaruhnya. Bagi orang
Portugis, kenyataan itu dianggap sebagai akibat kelemahan mereka yang
tidak mampu mendatangkan pendeta-pendeta untuk mengajarkan agama Kristen
kepada penduduk setempat. Hal ini dinyatakan dalam kepustakaan Portugis
seperti yang dikutip oleh Arnold dan C.H. Perlas. Akan tetapi,
perbedaan masuknya Islam ke suatu daerah bukan hanya karena kurangnya
sumber otentik yang didapat tetapi juga kaburnya dasar konseptual yang
dipakai, berupa percampuran antara datang, berkembang dan tampilnya
Islam sebagai kekuatan politik. Hingga saat ini sejarawan di Sulawesi
Selatan mengakui bahwa masuknya Islam pertama di Sulawesi Selatan ialah
pada tahun 1603 M., yang pertama memeluk Islam ialah Raja Luwu di
kampung . Patimang. Setelah memeluk Islam (mengucapkan syahadat) namanya
menjadi Sulthan Waliyumidrakhudie. Kemudian atas usul Sultan agar Islam
lebih jaya, menganjurkan kepada ketiga' datuk pembawa Islam
masing-masing Datuk Sulaiman, Datuk Tunggal dan Datuk Bungsu, agar
mendatangi Raja Gowa mengajak masuk Islam. Tangga122 September 1605 M.
Raja Tallo', I Malaingkaan Daeng Manyonri dengan gelar Sultan Awwalul
Islam, telah memeluk Islam kemudian I Manggarai Daeng Manra’bia dengan
gelar Sultan Aluddin, Raja Gowa juga telah menjadi Muslim.
Setelah kedua raja tersebut memeluk Islam, maka berduyun-duyunglah
rakyatnya memeluk Islam tanpa paksaan dan intimidasi. Berbeda dengan
raja Bone pada mulanya hanya rajanya yang bersedia, tapi rakyatnya
tidak. Nanti pada tahun 1611 Raja Bone dan rakyatnya telah masuk Islam
setelah melihat perkembangan Islam yang pesat.
Masuknya Islam pertama di Mandar sampai saat ini masih terdapat beberapa
pendapat, antara lain :
1. Menurut Lontar Balanipa, masuknya Islam pertama dipelopori oleh
Abdurrahim Kamaluddin. la mendarat di pantai Tammangalle Balanipa. Yang
pertama memeluk Islam ialah Kanne Cunang Maradia Pallis, kemudian Raja
Balanipa IV: Daetta Tommuane alias Kakanna I Pattang.
2. Menurut Lontara Gowa, bahwa masuknya Islam di Mandar dibawa oleh
Tuanta Syekh Yusuf (Tuanta Salama). Bahkan seluruh daerah Mandar telah
memeluk Islam pada tahun 1608.
3. Menurut salah sebuah surat dari Mekah bahwa masuknya Islam di
Sulawesi (Mandar) dibawa oleh Assayyid Adiy dan bergelar Guru Ga'de
berasal dari Arab keturunan Malik Ibrahim dari Jawa.
G. Akulturasi Budaya Mandar Dengan Agama Islam
l. Bidang Pendidikan.
Setelah Daetta Tommuane memeluk Islam terjadilah perubahan di bidang
kehidupan masyarakat seperti bidang pendidikan. Dikumpulkan sejumlah 44
orang mukim pemuda remaja dididik menjadi kader-kader Islam. Oleh Raja
Balanipa ditetapkan satu keputusan kerajaan yang berbunyi sebagai
berikut :
“Naiya mukim tannaindo allo, tannaimbui iri’ tandipandengngei, tandi
pambulle-bullei, tandipa’ jagai, tandipannangi, Madondong duambongi anna
lopai lita, maloli dai do timor tarruppu, maloli naun di wara
tarruppu;”
Artinya: Adapun mukim itu tak tertimpa panas teriknya matahari, tak
terhembus tiupan angin, tak akan dibebani tugas-tugas dan pikulan yang
berat, tak akan dijadikan hamba sahaya. Dan apabila negara dalam keadaan
panas, ke timur atau ke barat, mereka tak akan pecah (tak boleh
diganggu).
2. Pemerintahan.
Struktur pemerintahan telah mengalami pula perubahan, yaitu dengan
menetapkan sorang kali (Kadhi) sebagai Mara'dianna Sara'. Diadakanlah
pertandingan membaca al-Qur'an, yaitu siapa yang dapat menguasai
al-Qur'an dalam tempo satu bulan itulah juara pertama dan itulah yang
menjadi Kali Balanipa I. Yang berhasil adalah seorang keturunan
bangsawan yang bernama I Tamerus alias Isinyalala. (ini menurut pendapat
M. Darwis' Hamzah), dan beberapa pendapat lain lagi dari para tokoh '
budayawan Mandar lainnya.
3. Bidang Kesenian
Jika sebelum datangnya Islam, maka upacara tari-tarian yang dikenal
dalam kerajaan berfungsi sebagai penyembahan kepada dewa, dengan
datangnya Islam, maka seni tari hanya berfungsi sebagai bagian dari adat
saja.
Tapi bagi orang yang telah menamatkan al-Qur'an dikenal adanya upacara
diarak keliling kampung dengan menaiki saiyang pattudu' (kuda yang
pintar menari) sambil diikuti irama rebana, lalu di kanan kirinya kaum
muda remaja memperlihatkan kebolehannya berkalinda'da' (bersyair).
4. Masalah perkawinan
Sampai pada saat ini di dalam perkawinan masih terdapat pengaruh ajaran
Islam yang sukar ditumbangkan, sekalipun di sana sini masih terdapat
sebahagian cara-cara yang tidak rasional dari pengaruh animisme dan
Hindu. Yang menonjol adanya pengaruh Islam ialah adanya khutbah
(pinangan) sebelum nikah, mangino (bermain-main dan berkejar-kejaran)
sesudah akad nikah. Ini pernah dilakukan Nabi dengan Zainab. Penggunaan
real (uang Saudi sekarang) di dalam mahar, dan yang bertanggung jawab
sesudah nikah adalah kaum lelaki. Ini sesuai firman Allah, yang artinya
laki-laki adalah bertanggung jawab terhadap kaum wanita. Syarat-syarat
calon suami adalah tamma' topa mangaji (harus tamat: mengaji).
5. Masalah selamatan
Hingga saat ini selamatan masih dilakukan dengan baik oleh masyarakat
Mandar. Pesta atau selamatan yang dibenarkan Islam ada tujuh perkawinan,
penyunatan, akikah, pindah rumah, bepergian jauh, setelah kembali dari
bepergian dan tasyakkur nikmat. Upacara kenduri dalam kematian, adalah
pengarah Hindu yang diislamisasikan oleh para muballigh. Pesta-pesta
lain seperti Maulid. Mi'raj. Halal bi Hala'la adalah termasud yang tidak
merusak: Islam. Adapun selamatan pendirian rumah dengan menggantungkan
air di dalam botol, kelapa, pisang pada tiang rumah bukanlah dari ajaran
Islam; perlu diberantas.
6. Masalah pakaian
Pakaian wanita yang terdiri dari bayu pokko atau pasangan (Semacam baju
bodo), masih terasa adanya pengaruh Islam. Yaitu bila melihat baju bodo
yang sangat tipis dipakai oleh gadis-gadis remaja dari daerah
Bugis/Makassar, ternyata di daerah Mandar, gadis-gadisnya belum berani
merubah dari ukuran tebal menjadi tipis. Ini perlu dipertahankan, sebab
di samping budaya turun temurun yang telah mendara daging, semangat
inipun dijiwai oleh agama yang banyak dianut oleh masyarakat yaitu
Islam. Demikian seorang pria dianggap kurang berakhlak jika berhadapan
orang tua lalu tidak pakai kopiah atau songkok atau sapu tangan. Bahkan
orang yang sudah haji tidak mau
H. Kesimpulan
Berdasarkan sekian banyak sumber di atas, maka penulis belum dapat
mengambil kesimpulan siapakah sebenarnya yang paling mendekati
kebenaran. Akan tetapi jika kita hendak menganalisa, maka pendapat
pertama dan inilah yang banyak dikenal selama ini, mempunyai banyak
kekurangan dari segi penulisan sejarah. Yaitu pertama nama Kamaluddin
penyempurna agama, tidak seperti gelaran Raja Tallo disebut Awwalul
Islam, karena dialah yang pertama memeluk Islam, sedang Alauddin
dianggap dialah yang pertama meninggikan Islam.
Kelemahan yang lain, mengapa keturunan dari Abdurrahim Kamaluddin selama
beratus tahun tidak dikenal dan vakum sampai sekarang? Adapun versi
kedua tentang Syekh Yusuf, mungkin yang dimaksud di sini ialah Syekh
Abdul Manna yang membawa agama Islam pertama ke kerajaan Banggae
(Majene) dan diterima oleh Tomatindo di Masigi sekitar tahun 1608. Nama
Mara'dia Banggae pertama memeluk Islam ada kuburnya masih terdapat di
Mesjid Raya Majene (sekarang), ialah Sukkilan. Sesudah kerajaan Banggae
memeluk Islam ia berkunjung ke Kutai dan dihidangkan babi itu tidak
dimakan karena telah memeluk lslam Kutai baru resmi menerima Islam pada
tahun 1610.
Adapun versi ketiga yang diperkuat pendapat dari Mekah, yaitu Guru Ga'de
(Al-Adiy), kuburnya masih didapati di Lambanan (Kecamatan Tinambung)
diziarahi oleh orang sebagai yang dianggap keramat. Keistimewaannya
mempuyai silsilah yang lengkap sampai tujuh lapis dan mempunyai
keturunan yang berkembang, mempunyai perawakan mirip Arab, cucunya yang
kedua bernama H. Muhammad Nuh pada abad ke- 18 yang pertama membuka
sistim pesantren di Pambusuang dan Campalagian. Penyebaran agama Islam
ke daerah Mamuju, Sendana, Pamboang dan Tappalang ia seorang yang
bernama Kapuang Jawa dan Sayyid Zakaria. Konon Kapuang Jawa itu adalah
anak buah Sunan Bonang yang datang ke Kalimantan kemudian melanjutkan
usaha ke Sulawesi (mendarat di Mamuju). Dan Kapuang Jawa itu menurut
pendapat beberapa pengamat sejarah, bernama Raden Mas Surya Adilogo.
Pengaruh Islam terhadap perkembangan kebudayaan Mandar sudah tentu ada.
Namun hal itu dianggap Pengauh yang hampir sama di setiap daerah yang
dimasuki Islam.
I. Penutup
Pengkajian sejarah awal masuknya islam di Tanah Mandar hingga saat ini
masih terus bergulir. Adalah sebuah kenisayaan apabila nilai dan spirit
ajaran islam digunakan masyarakat Mandar dalam menata kehidupan budaya
sehari-hari yang terakumulasi menjadi sebuah peradaban yang adiluhung
mustahil tidak bisa ditemukan titik awal dari kebenaran sejarahnya.
Meski dalam setiap pengungkapan maknanya dan fakta realitas hanya
sepenggal saja, tapi itu sudah merupakan penghormatan tertinggi bagi
sejarah sebagai ilmu pengetahuan. Setidak-tidaknya apa yang kami tulis
ini adalah mendekati kebenaran dan menjadi sebuah langkah awal dalam
menelusuri jejak-jejak sejarah awal masuknya islam di Tanah Mandar.
Setiap perbuatan manusia melahirkan sebuah karya baru yang nantinya bisa
membawah kehal-hal yang negatife atau positif, karya yang dihasilkan
ini sangat jauh dari kesempurnaan sebuah karya ilmiah. Sumbang saran
dari pembaca, teman, sahabat dan yang peduli tentang ini semua kami
dengan bijak menerima segala masukan dan saran-saran kritikan
konstruktif sehingga karya ini akan menajdi monumental dimasa akan
datang.
Ucapan terima kasih yang tidak ternilai harganya penulis persembahkan
kepada sumber-sumber fakta, yang bersusah paya melakukan kegiatan mulia
sehingga realitas sejarah ini dapat muncul kepermukaan dan dikonsumsi
oleh generasi akan datang.₪
Sumber : http://herlisejarah.blogspot.com/
Alhamdulillah. Tulisan yang bagus dan menarik dibaca. Sekedar berbagi informasi KH.Muhammad Nuh adalah generasi ke 4 dari Al-Adiyyi bisa dilihat dalam silsilah Guru Gede/Al-Adiyyi. kemudian surat yang dari Mekkah ditulis oleh Syekh Abu Syahin yg disimpan oleh almarhum DR.KH.Muchtar Husein.
BalasHapus